Dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi, DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI, RISET, DAN TEKNOLOG menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:
• Scopus ID, Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri (khusus
• Web of Science akan dilakukan sinkronisasi oleh DRTPM);
• Data kekayaan intelektual;
• Produk dan prototipe;
• Revenue generating (hasil kekayaan intelektual, produk, dan prototipe);
• Buku - Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023
- Data kinerja perguruan tinggi diidentifikasi dalam 6 (enam) kriteria utama sebagai berikut: (1) Kelembagaan; (2) Sumber Daya Manusia; (3) Penelitian; (4) Pengabdian kepada Masyarakat; (5) Publikasi; (6) Kekayaan Intelektual;
- Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui laman dashboard SINTA:
https://bit.ly/ManualBookSinta - Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Oktober 2024
Pemberitahuan Selengkapnya Juga dapat diunduh pada link berikut