Bekraf Fasilitasi Pendaftaran HKI di Poso

SULTENG RAYA – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kabuaten Poso.

Sekitar 70 pelaku ekonomi yang ada di Kabupaten Poso, khususnya di Kota Poso mendaftarkan produknya yang difasilitasi oleh Bekraf RI bekerjasama LPPM dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta serta Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Poso.

Direktur Fasilitasi HKI Badan Ekonomi Kreatif RI, Robinson Sinaga menyampaikan bahwa, Kabupaten Poso merupakan kota ketiga yang dikunjungi pihaknya dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan hukum bagi produk dan merek melalui pendaftaran HKI milik pelaku ekonomi kreatif.

Robinson mengimbau, pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Poso, apakah itu penjualan produk makanan, minuman pencipta lagu, buku, program komputer, seni motif batik, kaligrafi, lukisan, drama, tari dan masih banyak ekonomi kreasi lainnya yang berada di Kabupaten Poso, Khususnya di Kota Poso agar lebih meningkatkan kreatifitas, berjualan secara online dan bisa bekerjasama dengan market seperti tokopedia, shoppe dan masih banyak market lainnya yang bisa diperkenalkan bukan hanya di Poso, tapi juga di tingkat nasional maupun internasional agar produk yang sudah memiliki hak cipta dengan merek yang terdaftar nantinya dapat mendapatkan keuntungan, dan jika memungkinkan akan mendapatkan royalti dari merek/produk tersebut.

“Untuk Kabupaten Poso kami memfasilitasi sebanyak 100 permohonan HKI dari 2.500 permohonan seluruh Indonesia dan Kabupaten Poso merupakan satu-satunya kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah yang mendapat kesempatan ini,” ujarnya, Rabu (27/6/2018) disela-sela kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Ancyra Hotel Poso.

Dia mengapresiasi, semangat dan antusias para pelaku ekonomi kreatif yang ada di daerah ini untuk mendaftarkan hak cipta dan merek dagang mereka serta produk lainnya. Hal itu mengingat pentingnya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual yang dimiliki para pelaku ekonomi kreatif.

“Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Poso ini, sepenuhnya ditanggung oleh pihak Bekraf RI, sebagai bentuk kepedulian dan hadirnya negara di tengah masyarakat, khususnya bagi pelaku ekonomi kratif yang ada di daerah sebagaimana amanat presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.SYM

sumber : https://sultengraya.com/62669/bekraf-fasilitasi-pendaftaran-hki-di-poso/