Pada 13 November 2024, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke tiga hibah penelitian dan pengabdian masyarakat internal, serta ke dua hibah eksternal. Kegiatan monev kali ini berfokus pada penilaian sejauh mana luaran yang dijanjikan dalam kontrak perjanjian penelitian dan pengabdian masyarakat telah tercapai sesuai dengan hasil yang dilaporkan oleh para penerima hibah.
Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah hasil yang diperoleh dari pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan target yang disepakati dalam kontrak. Hal ini mencakup pemeriksaan terhadap luaran yang diharapkan, seperti publikasi ilmiah, paten, produk teknologi, atau dampak sosial yang dihasilkan dari kegiatan pengabdian masyarakat. Dengan kata lain, monev kali ini lebih menekankan pada kesesuaian antara rencana awal dan capaian aktual yang dicapai oleh para peneliti dan pengabdi masyarakat.
Proses monev melibatkan tim reviewer yang terdiri dari para ahli di bidangnya, antara lain Prof. Dr. M. Irhas Effendi, Dr. Hendro Widjanarko, Prof. Arief Subyantoro, Dr. Dyah Sugandini, M.Si., dan para reviewer yang berkompeten di UPN "Veteran" Yogyakarta. Para reviewer melakukan evaluasi secara mendalam terhadap laporan akhir yang disampaikan oleh para pemegang hibah, dengan memberikan pertanyaan dan masukan yang konstruktif untuk memastikan bahwa hasil yang dilaporkan sesuai dengan yang dijanjikan dalam kontrak perjanjian.
Hasil dari monev ini akan menjadi bahan evaluasi bagi LPPM dalam memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai rencana dan menghasilkan luaran yang berkualitas serta berdampak positif. Dengan pendekatan yang objektif, diharapkan monev ini dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat di UPN "Veteran" Yogyakarta, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.