LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta Laksanakan Monev Internal Program Hibah Pengabdian Dikti Tahun Anggaran 2026

Admin LPPM
66
LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta Laksanakan Monev Internal Program Hibah Pengabdian Dikti Tahun Anggaran 2026

Yogyakarta, 21 Agustus 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPN “Veteran” Yogyakarta) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lapangan Internal Program Hibah Pengabdian Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk memantau pelaksanaan program hibah pengabdian kepada masyarakat yang didanai melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Monev internal dilaksanakan oleh LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta melalui reviewer pengabdian nasional dan para kepala pusat (kapus) di lingkungan LPPM. Kegiatan berlangsung pada 19–21 Agustus 2026 dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi mitra pengabdian yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan proposal dan rencana kegiatan yang telah ditetapkan. Tim Monev melakukan peninjauan terhadap perkembangan kegiatan, keterlibatan mitra, capaian program, serta luaran yang telah dihasilkan. Selain itu, tim juga berdialog dengan dosen pelaksana dan mitra untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai manfaat program dan berbagai dinamika selama pelaksanaan kegiatan.

Pelaksanaan Monev internal ini menjadi bagian penting dari pengendalian mutu dan tata kelola program hibah pengabdian di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta. Melalui kunjungan langsung ke lokasi mitra, LPPM dapat memperoleh gambaran faktual mengenai kemajuan program sekaligus memberikan masukan kepada dosen pelaksana untuk memastikan target dan luaran kegiatan dapat tercapai secara optimal.

Monev pada capaian pelaksanaan 80 persen juga menjadi tahapan penting dalam mekanisme pencairan dana hibah. Hasil pelaksanaan Monev menjadi salah satu persyaratan untuk proses pencairan sisa dana sebesar 20 persen. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai bagian dari proses pengendalian dan akuntabilitas pelaksanaan program hibah.

Dengan dilaksanakannya Monev internal secara langsung di lokasi mitra, LPPM UPN “Veteran” Yogyakarta berupaya memastikan program hibah pengabdian Dikti terlaksana secara efektif, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen LPPM dalam menjaga kualitas pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat serta mendorong keberlanjutan program yang telah dikembangkan oleh para dosen bersama mitra.