Fungsi Penelitian

Admin LPPM
18

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas Penelitian menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
  3. koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian;
  4. pelaksanaan penyebarluasan dan publikasi hasil penelitian;
  5. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian; dan
  6. pelaksanaan urusan administrasi