Fungsi Kerjasama

Admin LPPM
17

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas Kerjasama menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. koordinasi pelaksanaan Kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. pelaksanaan penyebarluasan dan publikasi hasil Kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  4. pelaksanaan penyiapan bahan kerja sama dan hubungan masyarakat di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
  6. pelaksanaan urusan administrasi